Analisis Kandungan Formalin pada Ikan Asin Jambal Roti di Pasar Sentral Kabupaten Mimika Papua Tahun 2021

Authors

  • Abraham Paulus Fong Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel Bandung
  • Fahmi Fuadah Stikes Immanuel Bandung
  • Gurdani Yogisutanti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel Bandung

DOI:

https://doi.org/10.36051/jiki.v16i1.173

Keywords:

Formalin, Ikan Asin

Abstract

Konsumsi bahan makanan mempengaruhi tingkat kesehatan dan kecerdasan seseorang. Bahan makanan harus sehat, aman dan mengandung gizi lengkap. Bahan makanan dikatakan aman apabila tidak mengandung komponen fisik, kimia dan mikrobiologi yang berbahaya. Secara fisik pangan yang aman adalah bahan pangan yang bersih dari bahan-bahan yang tidak dapat dicerna oleh tubuh yaitu plastik, logam dan bahan bahan-bahan lainnya yang mengganggu pencernaan. Dalam prakteknya masih banyak produsen pangan yang menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya yang tidak boleh dipergunakan dalam pangan. Formalin merupakan salah satu zat pengawet yang dilarang penggunaannya karena tidak aman bagi kesehatan. Formalin sering digunakan untuk mengawetkan ikan asin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan formalin pada ikan asin di Pasar Sentral Kabupaten Mimika Papua. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik, sampel yang digunakan sebanyak 6 pedagang yang diambil secara non-probability sampling. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi langsung, dan uji laboratorium. Hasil penelitian menunjukan 1 pedagang memiliki ciri-ciri fisik ikan asin yang mengandung formalin, dan setelah dilakukan uji laboratorium terbukti positif mengandung formalin sebesar 4,9 mg/l. Simpulan ditemukannya penggunaan formalin pada satu ikan asin yang dijual di Pasar Sentral Kabupaten Mimika Papua. Dari peneliti diharapkan pedagang tidak menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya khususnya formalin, untuk dijadikan sebagai bahan pengawet ikan asin karena dapat membahayakan kesehatan.

References

Alexander K, Marantika, Ni Nyoman Dian M. (2017). Analisis formalin pada Ikan Layang (Decapterussp), Di Pasar Tradisional Kota Singaraja Kab. Buleleng. Jurnal Seminar Nasiaonal Riset Inovatif (JumalElektronik); http//digilip.mercubuana.ac.id.Diakses pada tanggal16 Juni 2021.

Amaliyah, N. (2017). Penyehatan Makanan Dan Minuman-A. Deepublish.https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=Owc3DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR7&dq=pengertian+makanan&ots=pH0absY4OR&sig=KhvqdhGLumpV4sFKD9MGKHRVDAY&redir_esc=y#v=onepage&q=pengertian%20makanan&f=false (Diakses pada tanggal 27 September 2021).

Astuti, D. W. (2019). Kenali bahaya kesehatan formalin dan tanda-tanda makanan yang terkontaminasi. The Conversation. https://theconversation.com/kenali-bahaya-kesehatan formalin-dan-tanda-tanda makanan-yang-terkontaminasi-126942. (Diakses pada tanggal 12 Oktober 2021).

Eliana. (2016). Kesehatan Masyarakat. http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wpcontent/uploads/2017/08/Kesehatan-Masyarakat-Komprehensif.pdf. (Diakses pada tanggal 13 November 2021).

Fatimah. (2017). Analisis Formalin Pada Ikan Asin di Pasar Giwangan dan Pasar Beringharjo Yogyakarta. Analit: Analytical and Environmental Chemistry, 2(1).

Hasnah. (2018). Identikasi

Kandungan Formalin Yang Dijual Di Kota Kendari. Jurusan Analis Kesehatan. Sulawesi Tenggara. (KTI).

Isidorus, R. (2019). 37 Orang Keracunan Makanan di Timika. beritasatu.com.https://www.beritasatu.com/nasional/579835/37-orang-keracunan-makanan-di-timika. (Diakses pada tanggal 13 Oktober 2021).

Jogloabang, (2020). UU 18 tahun 2012 tentang Pangan. Jogloabang. Retrieved October 15, 2021, from https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-18-2012-pangan. (Diakses pada tanggal 14 Oktober 2021).

Tanjung, Y. A. (2017). Analisis Kandungan Formalin Pada Ikan Asin Di Pasar Tradisional dan Pasar Modern Kota Medan. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Sumatera Utara. (Skripsi).

Published

12-08-2022

How to Cite

Fong, A. P., Fuadah, F., & Yogisutanti, G. (2022). Analisis Kandungan Formalin pada Ikan Asin Jambal Roti di Pasar Sentral Kabupaten Mimika Papua Tahun 2021. Jurnal Ilmu Kesehatan Immanuel, 16(1), 8–12. https://doi.org/10.36051/jiki.v16i1.173